Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Sejarah Kerajaan Rambah

Kantor LAM Rokan Hulu
Kerajaan Rambah merupakan kerajaan yang masuk ke dalam Wilayah Rokan Kanan. Dahulu Rokan Hulu dikenal dengan nama Rantau Rokan atau Luhak Rokan Hulu, karena daerah ini merupakan daerah perantauan suku Minangkabau yang ada di daerah Sumatera Barat. Kerajaan Rambah masuk ke dalam Rokan Kanan pada masa sebelum kemerdekaan yaitu pada masa penjajahan kolonial Belanda. Yang mana pada wilayah Rokan Kanan terdiri dari beberapa kerajaan yaitu Kerajaan Tambusai, Kerajaan Rambah dan Kerajaan Kepenuhan. Adapun Rokan Kiri terdiri dari Kerajaan Rokan IV Koto, Kerajaan Kunto Darussalam serta beberapa kampung dari Kerajaan Siak (Kewalian Negri Tandun dan Kewalian Kabun). Kerajaan-kerajaan yang ada di Rokan Kanan dan Rokan Kiri dikenal dengan sebutan Lima Lukah. Barulah pada tahun 1905, kerajaan yang ada di Rokan Kanan dan Rokan Kiri mengikat perjanjian dengan pihak Belanda dan di akuilah berdirinya kerajaan-kerajaan ini sebagai landscape. Adapun setiap peraturan yang di buat kerajaan mendapatkan pengesahan dari Belanda.
Asal mula Kerajaan Rambah berdiri di karenakan saat Tengku Raja Muda meminta kepada ayahnya untuk mendirikan sebuah kerajaan sendiri. Dengan beberapa perjanjian. Dahulunya Wilayah Kerajaan Rambah masuk ke dalam Wilayah Kerajaan Tambusai yang merupakan kerajaan terbesar di Rokan Hulu. Saat itu Kerajaan Tambusai dipimpin oleh Yang Dipertuan Tua. Yang Di Pertuan Tua mempunyai tiga orang adik, dua orang laki-laki dan seorang perempuan. Yang Perempuan bernama Siti Dualam, dan laki-laki Tengku Raja Muda dan Yang Di Pertuan Akhir Zaman.

Setelah perjanjian di setujui maka Tengku Raja Muda pun mendirikan sebuah kerajaan sendri. Dan di berikan rakyat dan alat kebesaran. Dan Tengku Raja Muda membuka Negeri di Kalu Batang Lubuk. Di karenakan Negeri Kalu Batang Lubuk di rambah oleh orang Tambusai maka negeri tersebut di namakan Negeri Rambah. Kerajaan Rambah pun berdiri dengan makmurnya. Setelah Tengku Raja Muda mangkat maka posisi Raja di gantikan oleh anaknya yang bergelar Yang Di Pertuan Besar.

Adapun isi dalam perjanjian tersebut ialah: “Pertama-tama apabila menaikkanlah pihak kami akan raja/kerajaan, melainkan raja Tambusai-lah akan menaikkan kami hingga sampai kepada anak cucu kami. Dan kedua apabila putus raja yang kerajaan pihak kami yang pergi ini, melainkan raja Tambusai-lah yang boleh menggantikannya. Ketiga janganlah berdengki aniaya antara dua pihak itu. Keempat apabila suku pihak yang di Tambusai masuk pihak kami, atau suku pihak yang kami/suku/ masuk pihak yang tinggal di Tambusai, yang tidaklah boleh di tegah dan di larang. Kelima apabila pihak kami yang pergi itu tiada menurut adat pusaka, melainkan bolehlah ia pulang ke Tambusai. Segala rakyat yang pergi itu, raja Tambusai empunya rakyat yang tidak boleh di tegah di larang. Keenam apabila mengikut raja kepada pihak yang pergi itu, melainkan segeralah memberitahu kepada Tambusai, mengantarkan baju helat dan syahab muka, di Tambusai demikian juga”.

Selama kerajaan Rambah berdiri, berikut para raja-raja Rambah tersebut :

  1. Raja I. Yang Di Pertuan Muda
  2. Raja II. Yang Di Pertuan Besar
  3. Raja III. Yang Di Pertuan Djumadil Alam
  4. Raja IV. Yang Di Pertuan
  5. Raja V. Yang Di Pertuan Besar
  6. Raja VI. Yang Di Pertuan Besar
  7. Raja VII. Yang Di Pertuan Besar
  8. Raja VIII. Yang Di Pertuan Besar
  9. Raja IX. YanG Di Pertuan Besar Rambah
  10. Raja X. Yang Di Pertuan Djumadil Alam Sari 1901
  11. Raja XI. Muhammad Syarif Yang Di Pertuan Besar
  12. Raja XII. Sultan Zainal Puan Kerajaan Rambah
  13. Raja XIII. Sultan Mahmud Manjang
  14. Raja XIV. Tengku Saleh Yang Di Pertuan Besar Rambah.

Posting Komentar untuk "Sejarah Kerajaan Rambah"